Selasa, 07 Juli 2020

Pengertian produksi dalam Islam

A.    Pengertian Produksi

Produksi merupakan urat nadi dalam kegiatan ekonomi,dalam kegiatan ekonomi tidak akan pernah ada kegiatan konsumsi,distribusi atau perdagangan barang atau jasa jika tidak diawali oleh kegiatan produksi.secara umum yang kita kenal produksi adalah menghasilkan barang atau jasa yang memiliki nilai guna,dalam istilah ekonomi ,produksi merupakan suatu proses atau siklus kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dalam memanfaatnkan faktor-faktor produksi dalam waktu tertentu.dalam ekonomi islam,devinisi produksi yaitu usaha atau kegiatan manusia untuk menciptakan atau menghasilkan barang  atau jasa tersebut memiliki nilai guna yang berbeda untuk kebutuhan manusia dalam bidang ekonomi.Nilai guna barang tersebut yaitu:

·         Nilai guna bentuk(form utility)

Yaitu suatu barang akan memiliki nilai guna apabila telah mengalami perubahan bentuk.contoh: kain

·         Nilai guna tempat (place utility)

Yaitu nilai guna suatu barang akan lebih tinggi karena perbedaan tempatnya.contoh: pasir,batu

·         Nilai guna kepemilikan (ownership utility)

Ialah nilai guna barang tersebut telah berpindah kepemilikannya.contoh:sepatu ditoko belum ada yang membeli

·         Nilai guna waktu(time utility)

Yaitu nilai guna suatu barang akan bertambah kalau barang tersebut digunakan pada saat yang tepat.contoh : jaket,payung

 

B.     MACAM-MACAM KEGIATAN PRODUKSI

a.       Kegiatan produksi berdasarkan proses produksi

1.      Kegiatan produsi langsung,yaitu kegiatan menciptakan ,membuat,atau menghasilkan barang secara langsung dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusiadan dapat dirasakan langsung

2.      Kegiatan produksi tidak langsung,yaitu kegiatan memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat yang hasilnya tidak secara langsung dapat dinikmatti tetapi melalui proses dan waktu yang lama.

 

b.      Kegiatan produksi berdasarkan tujuan hasil produksi

1.      Produksi teknis,kegiatan produksi yang bertujuan menambah nilai guna barang tanpa menghitungkan laba atau rugi atau disebut pula produksi nonekonomi

2.      Produksi ekonomi,kegiatan produksi untuk menambah nilai guna barang dengan memeperhitungkan laba atau rugi.

3.      Produksi nonekonomi,kegiatan produksi dalam meningkatkan nilai guna barang dengan tidak memeperoleh keuntungan.

 

c.       Kegiatan produksi berdasarkan jenis barang yang diproduksi

1.      Produksi barang,yaitu kegiatan menciptakan dan menambah nilai guna barang dengan cara menambah bentuk maupun sifat.

2.      Produksi jasa,kegiatan menciptakan dan menambah nilai suatu barang yang tidak dapat diubah bentuk maupun sifatnya dan hasilnya berupa jasa.

 

C.    Faktor-Fator Produksi Dalam Isalm

Dalam aktifitas produksinya, mengubah faktor poduksi menjadi barang/jasa. Berdasarkan hubungannya dengan tingkat produksi dibedakan menjadi faktor produksi tetap (fixed input) dan variabel tetap (variable input). Faktor produksi tetap adalah faktor produksi yang jumlah pengunaannya tidak tergantung pada jumlah poduksi. Ada atau tidak adanya kegiatan produksi, faktor produksi itu haruslah tetap tersedia. Sementara jumlah pengunaan faktor produksi variable tergantung pada produksinya. Makin besar tingkat produksi, makin banyak faktor produksi variable yang digunakan. Pengertian faktor produksi tetap variabel, terkait erat dengan waktu yang dibutuhkan untuk menambah atau mengurangi faktor produksi tersebut. Mesin dikatakan sebagai faktor produksi tetap karena dalam jangka pendek (kurang dari setahun) susah untuk ditambah atau dikurangi. Sementara buruh dikatakan faktor produksi variable karena jumlah kebutuhannya dapat disediakan dalam waktu kurang dari satu tahun. Dalam jangka panjang (long run) dan sangat panjang (very long run) semua produksi sifatnya variabel. Perusahaan dapat menambah atau mengurangi kapasitas produksinya dengan menambah atau mengurangi mesin produksi.

Lebih lanjut lagi, Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara lain : pertama, tanah dengan segala poensinya, sebagai barang yang tidak akan pernah bisa dipisahkan dari bahasan tentang produksi ; kedua, tenaga kerja karna kualitas dan kuantitas produksi sangat ditentukan oleh tenaga kerja ; ketiga, modal/capital, objek material yang digunakan untuk memproduksi suatu kekayaan ataupun jasa ekonomi ; keempat, manajemen keuangan, untuk mendapatkan kualitas produksi yang baik diperlukan menejemen yang baik juga; kelima, teknologi, alat-alat produksi baik berupa mesin, pabrik maupun yang lainnya; keennam, bahan baku ataupun material yang berupa pertambanga, pertanian, hewan. Untuk lebih jelas lagi, simak penjelasan di bawah ini.

1.      Tanah

Tanah telah menjadi faktor produksi terpenting sejak dahulu kala. Penekanan pada penggunaan tanah-tanah mati (ihya’ al-mawat) menunjukkan perhatian Rasulullah SAW dalam penggunaan sumer daya bagi kemakmuran rakyat. Islam mempunyai komitmen untuk melaksanakan keadilan dalam hal pertanahan. Islam mengakui adanya kepemiikan atas sumber daya alam yang ada, dengan selalu mengupayakan penggunaan dan pemeliharaan yang bai atas sumber daya tersebut.

2.      Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan human capital bagi suatu perusahaan. Kesuksesan suat produksi terletak pada kinerja sumber daya manusia yang ada dalamnya termasuk di antaranya kinerja para tenaga kerja. Sangat banyak sekali ajaran yang tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadis tentang bagaimana seharusnya hubungan antara atasan dan bawahan dan bawahannya terbangun. Sehingga dasar-dasar ajaran tersebut bisa ditetapkan di antara komisaris dengan diereksi, antara direksi dan karyawan, dan lain sebagainya. Tenaga kerja yang memiliki skill dan integritas yang baik merupakan model utama bagi suatu perusahaan, dilain model-model yang lainnya. Karena secara umum, banyak di antara ahli ekonomi yang menyatakan bahwa tenaga kerja adalah satu-satunya produsen, dan pangkal produktifitas dari semua faktor produksi yang lainnya.Tanah, modal, mesin, manajerial yang baik tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa tanpa adanya tenaga kerja.

3.      Modal

Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam satu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu barang atau/jasa. Modal adalah sejumlah kekayaan yang bisa saja berupa asset ataupun intangible assets, yang isa digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan. Dalam Islam, modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam berapa cara perolehan modal, Islam engatur suatu sistem yang lebih baik , untuk menjadi hk produsen dan juga hak pemilik modal, agar tercapai suatu mashlahah dalam suatu kerja sama yang dilakukan oleh masing-masing pihak.

4.      Manajemen Produksi

Beberapa faktor produksi diats tidak akan menghasilkan profit yang baik ketika tidak ada manajemen yang baik. Karena tanah, tenaga kerja,modal, dan lain sebagainya tidak akan bisa berdiri dengan sendirinya. Semua memerlkan suatu pengetahuan yang baik, berupa suatu organisasi, ataupun suatu manajemen yang bisa menerbitkan, mengatur merencanakan,  dan mengefaluasi segala kinerja yang akan an telah dihasilkan oleh masing-asing devisi. Di dalam Al-Qur’an, kata yang berkaitan dengan manajerial yang diungkapkan dalam beberapa bentuk, yaitu  yudabbiru, atadabbarun, yatadabbar,  dan al-mudabbirat.    

5.      Teknologi

Di era kemajuan produksi yang ada pada saat ini, taknelogi mempunyai peranan yang sangat besar dalam sektor ini. Berapa banyak produsen yang kemudian tidak bisa survive karena adanya kompetitor lainnya dan lebih banyak yang bisa menghasikan barang/jasa jauh lebih baik karna didukung oleh faktor teknologi. Misalya ketika seorang tenaga kerja menjahit sebuah baju dengan menggunakan mesin jahit biasa, dalam satu jam ia bisa menghasilkan 1000 tusukan. Hal ini berbeda jika dikerjakan oleh mesin yang telah canggih karena kemajuan teknologi tersebut akan bisa menghasilkan 100.000. tusukan. Maka akan terlihat suatu persaingan yang tidak seimbang antaraprodusen yang enggunakan teknologi dalam aktivitas produksinya.

6.      Bahan Baku

Bahan baku terbagi dua macam, adakalanya bahan baku tersebut merupakan sesuatu yang harus dapat ataupun dihasilkan oleh alam, tanpa ada penggantinya. Ada juga yang memang dari alam akan tetapi, bisa diarikan bahan lain untuk menggantikan bahan yang telah ada. Ketika seorang produsen akan memproduksi sutu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yatu bahan baku. Karena jukalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalannya suatu produksi. Maka dari itu seorang produsen haruslah mempeajari terlebih dahulu saluran-saluran penyediaan bahan baku, agar aktivitas produksi berjalan dengan ancar .

 

D.    Tujuan Produksi

Terdapat upaya-upaya untuk mengetahui tujuan produksi dalam ekonomi islam. Pertumbuhan ekonomi yang merupakan wujud produksi dalam islam bertujuan;

a.       Memenuhi kebutuhan manusia.

 Manusia memiliki beragam kebutuhan terhadap barang dan jasa yang harus dipenuhi dengan kegiatan produksi. Apalagi jumlah manusia terus bertambah.

 

b.      Mencari keuntungan atau laba.

Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen (orang yang memproduksi) berharap bisa menjualnya dan memperoleh laba sebanyak-banyaknya.

 

c.       Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen akan memperoleh pendapatan dan laba dari penjualan produknya, yang dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk kehidupan para karyawan.

 

d.      Meningkatkan mutu dan jumlah produksi.

Produsen selalu berusaha memuaskan keinginan konsumen. Dengan berproduksi, produsen mendapat kesempatan melakukan uji coba (eksperimen) untuk meningkatkan mutu sekaligus jumlah produksinya agar lebih baik dari produksi sebelumnya.

 

e.       Mengganti barang-barang yang aus dan rusak karena dipakai atau karena bencana alam. Semua itu diganti dengan cara memproduksi barang yang baru.


A. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Beberapa kalangan masyarakat masih mempertanyakan perbedaan antara bank syariah dengan konvensional. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menganggap bank syariah hanya trik kamuflase untuk menggaet bisnis dari kalangan muslim segmen emosional. Sebenarnya cukup banyak perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional, mulai dari tataran paradigma, operasional, organisasi hingga produk dan skema yang ditawarkan. Paradigma bank syariah sesuai dengan ekonomi syariah yang telah dijelaskan di muka.

Jenis perbedaan

Bank syariah

Bank konvensional

Landasan hukum

Al Qur`an & as Sunnah + Hukum positif

Hukum positif

Basis operasional

Bagi hasil

Bunga

Skema produk

Berdasarkan syariah, semisal mudharabah, wadiah, murabahah, musyarakah dsb

Bunga

Perlakuan terhadap Dana Masyarakat

Dana masyarakat merupakan titipan/investasi yang baru mendapatkan hasil bila diputar/di’usahakan’ terlebih dahulu

Dana masyarakat merupakan simpanan yang harus dibayar bunganya saat jatuh tempo

Sektor penyaluran dana

Harus yang halal

Tidak memperhatikan halal/haram

Organisasi

Harus ada DPS (Dewan Pengawas Syariah)

Tidak ada DPS

Perlakuan Akuntansi

Accrual dan cash basis (untuk bagi hasil)

Accrual basis

 

 

A.    Akad dan Aspek Legalitas

Dalam bank syari’ah, akad yang dilakukan memiliki konsekuensi duniawi dan ukhrawi karena akad yang dilakukan berdasarkan hukum islam. Seringkali nasabah berani melanggar kesepakatan/perjanjian yang telah dilakukan bila hukum itu hanya berdasarkan hukum positif belaka, tapi tidak demikian bila perjanjian tersebut memiliki pertanggung jawaban hingga yaumil qiyamah nanti.

Setiap akad dalam perbankan syari’ah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi maupun ketentuan lainnya, harus memenuhi ketentuan akad, seperti hal-hal berikut.

a.       Rukun  Seperti: - Penjual

                    - Pembeli

              - Barang

              - Harga

              - Akad / Ijab-Qabul

 

 

 

 

b.      Syarat Seperti syarat berikut: 

-          Barang dan jasa harus halal sehingga transaksi atas barang dan jasa yang haram menjadi batal demi hukum syari’ah.

-          Harga barang dan jasa harus jelas.

-          Tempat penyerahan (delivery) harus jelas karena akan berdampak pada biaya transportasi.

-          Barang yang ditransaksikan harus sepenuhnya dalam kepemilikan. Tidak boleh menjual sesuatu yang belum dimiliki atau dikuasai seperti yang terjadi pada transaksi short sale dalam pasar modal.

B.     Lembaga Penyelesai Sengketa

Berbeda dengan perbankan konvensional, jika pada Perbankan Syariah terdapat perbedaan atau perselisihan antara bank dan nasabahnya, kedua belah pihak tidak menyelesaikannya di pengadilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan hukum materi syariah.

Lembaga yang mengatur hukum materi dan atau berdasarkan prinsip syariah di Indonesia dikenal dengan nama Badan Arbitrase Muamalah Indonesia atau BAMUI yang didirikan secara bersama oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia.

 

1.      Dewan Syariah Nasional (DSN)

Sejalan dengan berkembangnya lembaga keuangan syariah di Tanah Air. Berkembang pulalah jumlah DPS yang berada dan mengawasi di masing-masing lembaga tersebut. Banyaknya dan beragamnya DPS di masing-masing lembaga keuangan syariah adalah suatu hal yang harus disyukuri, tetapi juga diwaspadai. Kewaspadaan itu berkaitan dengan adanya kemungkinan timbulnya fatwa yang berbeda dari masing-masing DPS dan hal itu tidak mustahil akan membingungkan umat dan nasabah. Oleh karena itu, MUI sebagai payung dari lembaga dan organisasi keislaman di tanah Air, menganggap perlu dibentuknya satu dewan syariah yang bersifat nasional dan membawahi seluruh lembaga keuangan, termasuk di dalamnya bank-bank syariah. Lembaga ini kelak kemudian dikenal dengan Dewan Syariah Nasional (DSN).

Dewan Syariah Nasional dibentuk pada tahun 1997 dan merupakan hasil rekomendasi lokakarya Reksadana Syariah pada bulan Juli tahun yang sama. Lembaga ini merupakan lembaga otonom di bawah Majelis  Ulama Indonesia dipimpin oeh Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Sekretaris (ex-officio). Kegiatan sehari-hari Dewan Syariah Nasional dijalankan oleh Badan Pelaksana Harian dengan seorang ketua dan sekretaris serta beberapa anggota.

Fungsi utama Dewan Syariah Nasional adalah mengawasi produk-produk lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan syariah islam. Dewan ini bukan hanya mengawasi Bank Syariah, tetapi juga lembaga-lembaga lain seperti Asuransi, Reksadana, Modal Ventura, dan sebagainya. Untuk keperluan pengawasan tersebut, Dewan Syariah Nasional membuat garis panduan produk syariah yang diambil dari sumber-sumber hukum islam. Garis panduan ini menjadi dasar pengawasan bagi Dewan Pengawas Syariah pada lembaga-lembaga keuangan syariah dan menjadi dasar pengembangan produk-produknya.

Fungsi lain dari Dewan Syariah Nasional adalah meneliti dan memberi fatwa bagi produk-produk yang dikembangkan oleh lembaga keuangan syariah. Produk-produk baru tersebut harus diajukan oleh manajemen setelah direkomendasukan oleh Dewan Pengawas Syariah pada lembaga yang bersangkutan. Selain itu, Dewan Syariah Nasional bertugas memberikan rekomendasi para ulama yang akan ditugaskan sebagai Dewan Syariah Nasional pada suatu lembaga keuangan Syariah.

Dewan Nasional Syariah dapat memberi teguran kepada lembaga keuangan syariah jika lembaga yang bersangkutan menyimpang dari garis panduan yang telah diterapkan. Hal ini dilakukan jika Dewan Syariah Nasional telah menerima laporan dari dewan pengawas syariah pada lembaga yang bersangkutan mengenai hal tersebut.

Jika lembaga keuangan syariah tersebut tidak mengindahkan teguran yang diberikan.Dewan Syariah Nasional dapat mengusulkan kepada otoritas yang berwenang, seperti Bank Indonesia, Departement Keuangan, untuk memberikan sanksi agar perusahaan tersrbut tidak mengembangkan lebih jauh tindakan-tondakaannya yang tidak sesuai syariah.

 

2.      Dewan Pengawas Syariah

Peran utama para ulama dalam Dewan Pengawas Syariah adalah mengawasi jalannya operasional bank sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan syariah. Hal ini karena karena transaksi-transaksi yang berlalu dalam bank syariah saat khusus jika di banding bank konvensional. Karena itu, diperlukan garis panduan (guideline) yang mengaturnya. Garis panduan ini disusun dan ditentukan oleh Dewan Syariah Nasional.

Dewan Pengawas Syariah harus membuat pernyataan secara berkala ( biasanya tiap tahun) bahwa bank yan diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syariah. Pernyataan ini di buat dalam laporan tahunan bank bersangkutan.

Tugas lain Dewan Pengas Syariah adalah meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari bank yang diawasinya. Dengan demikian, Dewan Pengawas Syariah bertindak sebagai penyaring pertama sebelum suatu produk diteliti kembali dan di fatwakan oleh Dewan Syariah Nasional.

Peran DPS dalam Memajukan Perbankan Syariah.

Industri Perbankan Syariah di Tanah Air butuh peran yang kuat dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di masing-masing bank syariah, guna memajukan industri ini agar bisa tumbuh dan berkembang dengan lebih signifikannya untuk ke depannya. Peran DPS perbankan syariah  ini  sangatlah  strategis bagi pengembangan  di industri ini, karena apabila DPS di masing-masing bank syariah bisa optimal di dalam menjalankan tugasnya, maka bank syariah tersebut akan bisa dipercaya oleh masyarakat. Dampak ikutannya adalah bank syariah tersebut  akan bisa lebih optimal pula di dalam mengembangkan bisnisnya.

Pertama, peran dan fungsi pengawasan oleh DPS dalam perbankan syariah belum sesuai dengan prinsip-prinsip pengawasan yang dikenal dalam sejarah Islam (Wilayat al Qadha, wilayat al Mudhalim dan al Hisbah). Pengawasan DPS hanya mengambil sebagian kecil dari domain dan kompetensi sistem pengawasan yang dilakukan oleh Wilayat al Qadha, wilayat al Mudhalim dan al Hisbah.

Kedua, peran dan fungsi pengawasan oleh DPS dalam perbankan syariah secara umum telah berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ketiga, kinerja peran dan fungsi DPS dalam mengawasi perbankan syariah di Indonesia belum optimal.

Kelima kendala optimalisasi pengawasan syariah DPS ada yang bersifat internal seperti skill & kompetensi DPS, ketersediaan waktu DPS, dan lain-lain. Ada yang bersifat eksternal organik diantaranya tidak adanya organisasi structural dibawah DPS. Dan yang bersifat eksternal manajerial diantaranya kurangnya support manajemen dalam penyediaan infrastruktur dan hak-hak DPS.


PENGARUH STRATEGI PEMASARAN SEBLAK BRENGSE-SREET PADA UANG SAKU MAHASISWA IAIN JEMBER

Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya terutama dalam kebutuhan pangan, maka semakin meningkatnya pula keanekaragaman kebutuhan masyarakat terutama dalam hal makanan. Di Indonesia mempunyai banyak sekali keanekaragaman makanan, dan setiap daerah mempunyai karakteristik-karakteristik tersendiri, dilihat dari sosial budaya, tingkah laku atau dari segi kebiasaan. Semua itu dipengaruhi oleh keadaan  lingkungan tempat tinggal, iklim atau tingkat penghasilan yang berbeda-beda.

Masyarakat Indonesia semakin kreatif dan inovatif dalam membuat resep baru untuk meningkatkan kebutuhan pangan mereka sehari – hari, mereka juga kreatif dalam membuat jajanan dari berbagai daerah. Dalam hal ini saya akan melakukan tugas penelitian jajanan khas Bandung yang sudah tidak asing lagi didengar atau dirasa oleh masyarakat kota Jakarta yang mayoritas menyukai jajanan dengan rasa pedas yaitu“Seblak”. Selain rasanya yang enak dan pedas harganya pun relatif murah terjangkau oleh semua kalangan dan bahannya pun mudah didapat serta cara pembuatannya juga cukup mudah.

            Seiring dengan banyaknya mahasiswa pendatang di IAN Jember, memberikan daya kreatif bagi sebagian mahasiswa untuk berjualan di sekitaran kampus, mereka menganggap ketika berjualan mereka akan mendapatkan uang saku tambahan perbulannya. Usaha penjualan“Seblak” ini merupakan usaha kecil yang dijalankan sebagian mahasiswa IAIN jember untuk sementara dalam menambah pemasukan kebutuhan hidup sehari-hari di kota perantauan.

            Ketika berbicara tentang penjualan yang di lakukan masyarakat tidak luput dari strategi pemasaran yang di lakukan agar makanan atau julanan yang mereka kelola dapat di minati oleh masyarakat sekitar sehingga bisa memberi keuntungan untuk para penjual, misalnya pada penjualan makanan seblak ini. Persaingan yang semakin luas menyebabkan harus adanya strategi pemsaran yang harus dilakukan agar usaha nya tetap berkembang.

            Menurut Philip Kotler (2000, 4) definisi pemasaran merupakan proses sosial dan managerial dimana perorangan dan kelompok mendapatkan kebutuhan mereka dengan menciptakan, penawaran produk yang bernilai masing-masing. Strategi pemasaran akan bisa berguna dengan optimal bila didukung dengan perencanaan yang terstruktur baik secara internal maupun eksternal. Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia, proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran, mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place) dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja di bidang pemasaran sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.

Dalam strategi pemasaran yang tepat dan terbaik untuk diterapkan, salah satunya pengusaha dapat melihat dari faktor bauran pemasaran, hal tersebut penting karena bauran pemasaran merupakan salah satu pokok pertimbangan konsumen dalam melakukan keputusan pembelian suatu produk. Jika pengusaha tidak peka terhadap apa yang dibutuhkan oleh konsumen, maka dapat dipastikan bahwa pedagang akan kehilangan banyak kesempatan untuk menjaring konsumen dan produk yang ditawarkan akan sia-sia.

1.      PENGERTIAN STRATEGI

Menurut Anthony, Parrewe dan Kacmar (1999) strategi dapat didefinisikan sebagai formulasi misi dan tujuan organisasi, termasuk di dalamnya adalah rencana aksi (action plans) untuk mencapai tujuan tersebut dengan secara eksplisit mempertimbangkan kondisi persaingan dan pengaruh-pengaruh kekuatan di luar organisasi yang secara langsung atau tidak berpengaruh terhadap kelangsungan organisasi (Nainggolan, 2008)

2.      PENGERTIAN PEMASARAN

Pemasaran merupakan proses sosial dan managerial dimana perorangan dan kelompok mendapatkan kebutuhan mereka dengan menciptakan, penawaran produk yang bernilai masing-masing. Strategi pemasaran akan bisa berguna dengan optimal bila didukung dengan perencanaan yang terstruktur baik secara internal maupun eksternal. Pemasaran dimulai dengan pemenuhan kebutuhan manusia yang kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia, proses dalam pemenuhan kebutuhan dan keinginan manusia inilah yang menjadi konsep pemasaran, mulai dari pemenuhan produk (product), penetapan harga (price), pengiriman barang (place) dan mempromosikan barang (promotion). Seseorang yang bekerja di bidang pemasaran sebaiknya memiliki pengetahuan dalam konsep dan prinsip pemasaran agar kegiatan pemasaran dapat tercapai sesuai dengan kebutuhan dan keinginan manusia terutama pihak konsumen yang dituju.

1.      DAYA KREATIF

Daya kreatif adalah kemampuan atau daya untuk menciptakan suatu hal atau cara baru dari hal-hal yang sebelumnya tidak ada. Daya kreatif juga bisa dikatakan memiliki daya cipta atau kemampuan untuk menciptakan suatu hal yang baru. Hal baru tersebut sendiri bisa berupa sebuah gagasan atau juga sebuah pernyataan yang cenderung berbeda dengan kenyataan yang sebelumnya telah ada. Dalam kamus besar bahasa indonesia, kreatif diartikan sebagai punya daya cipta, mampu menciptakan atau bersifat daya cipta.

1.      UANG SAKU

Menurut Collins dictionary.com, uang saku merupakan sejumlah kecil uang yang diberikan kepada anak-anak oleh orang tua sebagai tunjangan dalam jangka waktu mingguan. Menurut penulis, uang saku merupakan pendapatan yang diperoleh seorang anak dari orang tuanya, dimana uang saku ini dapat mempengaruhi bagaimana pola konsumsi seseorang. Umumnya semakin tinggi uang saku, semakin tinggi pula kegiatan konsumsi seseorang. Uang saku merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pengeluaran konsumsi mahasiswa, dengan rata-rata pendapatan uang saku yang berbeda-beda dari setiap mahasiswa yang diterimanya setiap hari, setiap minggu, atau setiap bulannya. Sebagian besar mahasiswa mengandalkan uang saku yang didapatnya untuk digunakan dalam berkonsumsi dalam periode waktu tertentu, sehingga uang saku dan pengeluaran konsumsinya berbanding lurus (Syahrina, 2008 dikutip dalam Karoma).

A.    STARTEGI PEMASARAN

1.      Produk

Seblak yang di jual seorang mahasiswa iain jember yakni seblak yang di beri nama seblak brengse-sreet. Seblak ini adalah sebuah makanan yang berasal dari sunda, lalu merambat ke daerah sekitaran jawa barat yang sampai saat ini tidak asing di telinga masyarakat mengenai seblak, khususnya di daerah jember. Makanan seblak ini saya tujukan untuk semua golongan usia di daerah jember yang suka dengan kebiasaan mengkonsumsi makanan pedas, orang tua pun sangat menyukai makanan pedas di namakan seblak ini. Produk seblak yang saya jualkan di sekitaran kampus ini memiliki cita rasa yang sangat gurih, agak asin serta pedas sesuai dengan permintaan konsumen

1.      price (harga)

harga yang di tawarkan oleh penjual seblak brengse-sreet ini lumayan tidak menguras kantong para konsumen, yakni sesuai dengan selera pedas konsumen. Dan harganya yakni sesuai dengan kantong para mahasiswa, yaitu:

Description: I:\WhatsApp\Media\WhatsApp Images\IMG-20180328-WA0009.jpg

Itulah beberapa harga seblak brengse-sreet yang di jual oleh sekelompok mahasiswa iain jember

2.      place (tempat)

Laku atau tidaknya sebuah usaha sangat tergantung dalam pemilihan lokasi usaha tersebut. Memilih lokasi yang strategis dan  memiliki daya beli yang cukup dan sesuai dengan segmen yang dituju sangat mendongkrak penjualan usaha tersebut. Lokasi penjualan seblak brengse-sreet ini lokasinya tidak jauh di daerah kampus yakni di lapangan mangli, petigaan indomaret yang dimana setiap harinya banyak mahasiswa yang berlalu lalang setiap harinya di lapangan mangli. Karna disana merupakan sasaran penjualan dari awal bagi penjual seblak brengse-sreet.

3.      promotion (promosi)

Target dari usaha ini adalah semua kalangan usia mulai dari anak-anak sampai  para orang tua dan juga para mahasiswa. Promosi yang dilakukan oleh penjualan seblak brengse-sreet ini menggunakan promosi sosmed, dimana mereka menawarkan lewat media sosmed misalnya WA, BBM dan INSTAGRAM. Tak hanya itu, para penjual seblak brengse-sreet ini juga melakukan Orderan seblak, dimana yang di maksud disini pembeli hanya memesan lewat WA atau media sosial lainnya dan kemudian akan di antar langsung ke kosan atau sesuai dengan alamat yang sudah memesannya dengan menyantumkan nama dan alamat. Begitu praktis cara bepromosinya seblak brengse-sreet ini. Tak hanya itu saja para penjual seblak brengse-sreet ini juga memberi kupon dan setiker kepada pembeli sehingga menambah minat pembeli tetap berlangganan seblak di seblak brengse-sreet. Dimana untuk kupon setiap pembelian 10 seblak gratis 1 seblak dan pemberian stiker untuk pembeli yang membeli seblak diatas level 5.

4.      people (SDM)

Dalam menjalankan usaha seblak brengse-sreet ini tiga orang yang terlibat dalam penjualan atau memasarkan produknya. Disini ada tiga orang dan setiap orang memiliki bagian-bagiannya.

1.      Adi putra sebagai Owner dan pemasak

2.      Doni pratama sebagai pemasak dan pengantar

3.   Aulia tri yulianti sebagai merebus semua bahan misalnya kerupuk, mie dan kmakaroni, juga penyedia bumbu, sebagai pengorderan dan pengantar kesetiap alamat pemesan dan juga pemegang uang hasil penjualan (admin keuangan).

Pengertian produksi dalam Islam

A.      P engertian Produksi Produksi merupakan urat nadi dalam kegiatan ekonomi,dalam kegiatan ekonomi tidak akan pernah ada kegiatan kon...